BERI UANG PENGEMIS DENDA 500RIBU Alasan Denda Bagi Pemberi Uang Ke Pengemis

BERI UANG PENGEMIS DENDA 500RIBU Alasan Denda Bagi Pemberi Uang Ke Pengemis

BERI UANG PENGEMIS DENDA 500RIBU Alasan Denda Bagi Pemberi Uang Ke Pengemis. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mulai gerah melihat banyaknya pengemis di Jakarta. Keberadaan mereka di persimpangan membuat pemandangan yang kurang enak bagi wajah ibu kota. Apalagi ia mendengar kabar penghasilan pengemis yang bisa belasan juta setiap bulannya. "Kita denda Rp 500 ribu masyarakat yang

Sumber : http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/11/beri-uang-pengemis-denda-500ribu-alasan.html

Demikianlah informasi yang dapat Kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel BERI UANG PENGEMIS DENDA 500RIBU Alasan Denda Bagi Pemberi Uang Ke Pengemis