Panwaslu Tegal Usut Penyebaran Amplop Berisi Uang Palsu

Panwaslu Tegal Usut Penyebaran Amplop Berisi Uang Palsu

Panwaslu Tegal Usut Penyebaran Amplop Berisi Uang Palsu - Kembali Lagi Pada Postingan Kali ini Blog Info-Kita.net Akan Berbagi Informasi Terbaru Khusus Buat Sobat semua yakninya tentang Panwaslu Tegal Usut Penyebaran Amplop Berisi Uang Palsu, semoga bisa Bermanfaat ya Buat Sobat Semua.




TEGAL, suaramerdeka.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal kini mulai mengusut adanya penyebaran amplop berisi uang palsu dan gambar pasangan calon wali kota/wakil wali kota nomor urut 1.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menindaklanjuti persoalan ini," ujar Ketua Panwaslu Kota Tegal, Toto Pranoto, Jumat (18/10).
Menurut dia, meski secara resmi dari pihak yang merasa dirugikan yaitu pasangan calon H Ikmal Jaya SE Ak - H Edy Suripno SH belum melaporkan persoalan tersebut secara resmi ke Panwaslu. Namun, hal itu perlu dilakukan penyelidikan. Sebab, apabila dibiarkan akan dikhawatirkan bisa mempengaruhi situasi dan kondisi dalam pelaksanaan pilkada yang digelar, Minggu 27 Oktober 2013.
Sementara itu, calon wali kota H Ikmal Jaya SE Ak menyatakan, pihaknya menyayangkan adanya tindakan penyebaran amplop berisi uang palsu tersebut. Selain itu, meminta kepada oknum pelaku untuk menghentikan agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan lancar dan kondusif.
Ketua Tim Sukses Ikmal-Uyip, Sutari SH mengatakan, adanya penyebaran uang palsu dengan nilai nominal Rp 20.000 dan gambar Ikmal-Uyip tersebut merupakan bentuk fitnah terhadap pasangan nomor urut 1. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab dengan tujuan politis.
"Tindakan seperti ini merupakan bentuk tindakan kriminalitas dan bentuk fitnah yang kejam. Sebab, dengan sengaja uang mencetak uang palsu yang menyerupai uang asli dan disebar ke masyarakat bersama gambar Ikmal-Uyip," tegasnya.
Sutari menegaskan, terkait masalah tersebut maka tim kampanye pasangan calon nomor 1 mengutuk keras terhadap tindakan yang merugikan pasangan calon Ikmal-Uyip. Apabila, hal ini dibiarkan dapat meresahkan masyarakat. "Oleh karena itu secara resmi tim kampanye melaporkan ke polisi, panwaslu serta menginstrusikan kepada seluruh jajaran tim pemenangan dan satgas untuk menangkap pelaku yang menyebarkan fitnah," katanya.
Sutari mengatakan, amplop berisi uang palsu dan gambar pasangan calon 1 ditemukan di wilayah Kecamatan Margadana. Selain itu, juga ditemukan di depan Indomaret Sumurpanggang dan sempat digunakan warga untuk membeli bunga. Namun, karena uang palsu maka tidak bisa digunakan.
"Berdasarkan laporan saksi pelaku menggunakan sepeda motor dan menyebar amlop pada masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap fitnah dan meminta untuk melaporkan kepada tim kampanye PDIP maupun penegak hukum. Kami mendesak aparat hukum untuk mengusut persolan ini," katanya.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Darmawan Sunarko SIk didampingi Waka Polres Kompol Valent Asmoro mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Untuk dugaan uang palsu menjadi ranah aparat kepolisian sedang untuk black campain merupakan wewenang Panwaslu.
Sedangkan, Kasat Reskrim, Iptu Ismanto menambahkan, pihaknya akan koordinasi dengan Bank Indonesia. Hal itu untuk memastikan tentang uang tersebut palsu atau bukan.

Sumber

Demikianlah informasi yang dapat Info-Kita.net sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel Panwaslu Tegal Usut Penyebaran Amplop Berisi Uang Palsu