Cara Membayar Pajak Lewat Online Internet
Cara Membayar Pajak Lewat Online Internet
Cara Membayar Pajak Lewat Online Internet- Untuk mempermudah para Wajib Pajak (WP), Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan (Ditjen Pajak) telah meluncurkan sistem E-Filling. Sistem ini dipercaya dapat mempercepat Wajib Pajak dalam membayar pajak.
Andri Ebenhard selaku Kepala Seksi Pengembangan Penyuluhan II Ditjen Pajak mengatakan kalau Wajib Pajak harus ke kantor pajak terdahulu sebelum memiliki akun -Filling. Nanti di kantor pajak, WP akan mendapatkan pin khusus untuk membuka dan mengisi akun E-Fillingnya.
"Sebelum WP mengisi SPT langkah pertama kali dengan masuk ke kantor pajak terdekat," ujar Andri Ebenhard,
Setelah mendapatkan pin, WP masuk ke situs Ditjen Pajak. Dari situs tersebut WP mengisi formulir biodata, agar akun E-Filling bisa digunakan.
Buat anda yang tidak bisa datang ke kantor pajak baik itu karena sibuk kerja atau yang lainnya, bisa menitipkan ke orang yang anda percaya. Syaratnya, anda harus menitipkan NPWP, KTP, dan suratkuasa.
Email dan Password Diingat
Walaupun sistem E-Fillling sudah berjalan cukup lama, namun tidak sedikit WP yang masih melakukan kesalahan dalam mencantumkan email dan password.
"Ini sudah tahun ketiga. Masalah yang sering timbul itu banyak yang lupa email nya apa. Kemudian pasword-nya apa," ungkap Kepala Subdit Penyuluhan Perpajakan Sanityas J Prawatyani.
Oleh karena itu Tyas menganjurkan agar alamat email yang dipakai WP merupakan email yang pasti digunakan seumur hidup, bukan email yang jarang dipakai.
Sumber : http://feedproxy.google.com/~r/BeritaAne/~3/CGc6IgluHb4/cara-membayar-pajak-lewat-online.html
Demikianlah informasi yang dapat Kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel Cara Membayar Pajak Lewat Online Internet