Inilah Syarat untuk Pasang RFID Pengendali BBM

Inilah Syarat untuk Pasang RFID Pengendali BBM

Inilah Syarat untuk Pasang RFID Pengendali BBM - Tahun depan pemerintah berencana untuk menerapkan sistem pengendali BBM subsidi dengan alat RFID (Radio Frequency Identification). Hingga saat ini proses pemasangan alat tersebut masih terus dilakukan.

Untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamina menargetkan 31 Demeber 2013 seluruh kendaraan yang ada di Jakarta sudah terpasang RFID semua, baik itu mobil, motor ataupun yang lainnya.

Adapun mengenai persyaratan, masyarakat hanya perlu menyiapkan beberapa berkas yang diperlukan sebelum RFID dipasang.

Syarat untuk Pasang RFID Pengendali BBM


Bukan Mobil curian
Syarat pertama dan utama untuk bisa memasang RFID adalah kendaraan anda bukan hasil curian.

STNK
Setelah anda tiba di tempat pendafataran, anda tinggal serahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ke petugas.

Proses Pencatatan
Setelah diserahkan, petugas akan memfoto STNK anda, mengisi kolom yang ada dilayar monitor pencatatan dan mengunggahnya ke data center Pertamina.

Proses Pemasangan RFID
Setelah input, petugas akan meneruskan data tersebut ke perangkat penerbitan RFID yang letaknya masih satu meja dengan alat pengambil gambar STNK. Hanya butuh waktu lima menit saja, perangkat RFID berupa chip sudah selesai dan dipasang di mulut tangki kendaraan



Sumber : http://feedproxy.google.com/~r/BeritaAne/~3/yLrAzm4kBd4/inilah-syarat-untuk-pasang-rfid.html

Demikianlah informasi yang dapat Kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel Inilah Syarat untuk Pasang RFID Pengendali BBM