PULUHAN GURU SMP/SMA/SMK PROTES MUTASI KE SD

PULUHAN GURU SMP/SMA/SMK PROTES MUTASI KE SD

Undangan yang diterima guru SMP/SMA/SMK untuk menghadiri acara sosialisasi penataan guru di Kota Banjarmasin membingungkan. Ada yang berasumsi undangan yang dibuat Kepala Sekolah atas SMS Kepala Disdik Kota itu sebagai pengantar menerima SK Mutasi, ada yang berasumsi sebagai surat rekomendasi untuk dimutasi, dan banyak yang kaget karena baru menerima hari ini malah dengan telepon saja. Semua guru SMP/SMA/SMK pun hadir sebagai tanda loyalitas kepada pimpinan, namun berbagai pertanyaan juga menjadi pengiring kehadiran mereka di Balaikota (Sabtu, 28/12/2013 pukul 16.00 wita) yang dihadiri oleh Wakil Walikota, Sekda, Kepala BKD dan Kepala Disdik Kota Banjarmasin.
Diawali pidato pembuka Kepala Disdik, dilanjutkan penjelasan umum tentang SKB 5 Menteri oleh Kepala BKD tentang harapan dan tantangan apabila SKB tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemko berhubungan dengan Dana Pembangunan Pendidikan. Berikutnya Wawali dengan himbauan bahwa arti penting alih jenjang ini adalah tugas yang berbeda saja - maka lebih pantas dikatakan alih tugas sehingga di mana pun berada menjadi konsekuensi seorang PNS. Tapi, Wawali tidak puas dengan sekedar melihat datangnya guru SMP/SMA/SMK sebagai tanda memenuhi undangan - beliau dengan simpatik mengajak interaksi agar mengetahui peta sebenarnya dari penataan yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2014 besok. Dialog yang dipandu Kepala Disdik mendengarkan berbagai keluhan guru yang hadir dengan inti permasalahan:

  • Adanya guru yang mengajar 24 jampel malah lebih tetapi hadir dan diusulkan mutasi oleh Kepala Sekolah.
  • Adanya guru kurang dari 24 jampel di sekolah tetapi tidak diusulkan Kepala Sekolah.
  • Adanya keraguan dari guru penerima sertifikasi atas kelanjutan pembayaran jika berada di tempat baru dan guru yang belum mendapat sertifikasi terhadap pengajuan usul jenjang linearitas sertifikasinya.
Dari ketiga masalah pokok yang disampaikan guru SMP/SMA/SMK ini dijawab secara tuntas oleh Kepala Disdik, Wakil Walikota, dan BKD sebagaimana ringkasan berikut:
  1. SMS yang disampaikan Kepala Dikdas kepada Kepala Sekolah telah salah diinterpretasikan sehingga yang seharusnya diundang adalah guru SMP/SMA/SMK dengan beban mengajar kurang dari 24 jampel - namun ternyata ada yang 24 jampel atau lebih tetap mendapat undangan..
  2. Terjadi kesalahan input data mata pelajaran yang diampu guru karena laporan yang disampaikan Kepala Sekolah. Misalnya, guru matpel Bahasa Inggeris ditulis IPA, Guru IPS ditulis Biologi dan hampir separo data itu terjadi kekeliruan
  3. Dasar penulisan nama guru yang dimutasi adalah Jadwal Mengajar Terbaru dengan asumsi kurang dari 24 jampel - namun oleh Kepala Sekolah dilaporkan tidak sebenarnya sehingga Tim terimbas salah memilih nama guru tersebut.
  4. Wakil Walikota meminta semua pihak memahami pemikiran dasar SKB 5 Menteri adalah penataan guru secara berkeadilan sebagai pengayoman yang berimbang anatara SD/SMP/SMA/SMK - namun kasus ini menjadi  tidak relevan lagi karena adanya pihak yang mengambil kesempatan serta kesalahan dalam input data yang mengganggu kerja Tim.
  5. Kepala BKD dengan tegas menolak daftar nama usulan penataan guru yang sudah diajukan Disdik dan meminta Tim segara memperbaiki kembali sesuai dengan kriteria SKB 5 Menteri.
Akhirnya pertemuan ini mengambil sikap - guru SMP/SMA/SMK yang mengajar 24 jampel atau lebih dinyatakan tetap dan tidak dimutasi dengan membuat surat pernyataan dan melampirkan SK Kepala Sekolah tentang Jadwal Mengajar, guru yang sudah bersedia dan telah memilih tempat tugas SD dilanjutkan ke BKD untuk pembuatan SK mutasi, sementara guru yang belum memilih tempat kerja baru diberikan kesempatan memilih dan membuat surat pernyataan kesediaan di atas materai.


Kesimpulan:
SKB 5 Menteri tentang Penataan Guru ini telah berimbas cukup fatal dalam pelaksanaan di lapangan - Kepala Sekolah dituntut segera menyerahkan nama guru yang kurang dari 24 jampel sehingga ada Kepala Sekolah yang memaksakan diri menyerahkan nama guru tanpa sempat mengoreksi jampel dan mata pelajaran, Disdik Kota juga kebingungan karena sebagian besar data input yang disampaikan Kepala Sekolah tidak valid dan sangat bertentangan dengan esensi SKB 5 Menteri sehingga ditolak oleh sebagian guru SMP/SMA/SMK, Pemko dan BKD juga dikejar deadline agar tanggal 2 Januari 2014 semua pelaksanaan SKB 5 Menetri ini harus tuntas - jika tidak akan berimbas negatif pada Dana Pembangunan Pendidikan dalam APBD.

Mari kita dukung SKB 5 Menteri ini dengan jujur dan ikhlas dalam proses dan prosedur kerjanya - dari yang paling awal yaitu Kepala Sekolah dan guru itu sendiri - karena jika dijalin komunikasi yang baik tentu guru tidak merasa keberatan karena pada hakikatnya di mana pun tempat tugas adalah jiwa pengabdian - ikuti kriteria dan alur yang sudah ditetapkan SKB 5 Menteri dengan benar dan terbuka - bukan karena like or dislike apalagi sekedar cuci tangan karena tidak mampu membina bawahan secara benar.

Sumber : http://feedproxy.google.com/~r/handilbakti/~3/ht9zDCvDGIQ/puluhan-guru-smpsmasmk-protes-mutasi-ke.html

Demikianlah informasi yang dapat Kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel PULUHAN GURU SMP/SMA/SMK PROTES MUTASI KE SD