KPK Periksa Sekretaris MK dan Ajudan Akil Mochtar

KPK Periksa Sekretaris MK dan Ajudan Akil Mochtar

KPK Periksa Sekretaris MK dan Ajudan Akil Mochtar - Postingan Kali ini Info-Kita.net Akan Berbagi Informasi Terbaru Khusus Buat Sobat semua yakninya tentang KPK Periksa Sekretaris MK dan Ajudan Akil Mochtar, semoga bisa Bermanfaat ya Buat Sobat Semua. Lebih Jelas dan Detail Baca Selengkapnya.

KPK Periksa Sekretaris MK dan Ajudan Akil Mochtar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Mahkamah Konstitusi (MK) Yuanna Sisilia, Kamis (10/10/2013).
Ia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilbub Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan Lebak, Banten, yang menyeret Ketua MK non aktif Akil Mochtar sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Yuanna Sisilia) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain Yuanna, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Akil Mochtar, Kasno. Pihak lain yang dipanggil sebagai saksi adalah pihak swasta bernama Laura Indriani Pattinama dan Yayah Rodiah.
KPK telah menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka dua kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Lebak, Banten.
Untuk kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas sebesar Rp 3 miliar, Akil ditetapkan tersangka bersama pengusaha berinisial CN alias Cornelius Nalau, anggota Fraksi Partai Golkar CHN alias Chairun Nisa, dan Bupati Gunung Mas HB alias Hambit Bintih.
Dalam kasus ini, Akil ditetapkan sebagai pihak penerima suap bersama Cornelius. Sedangkan pihak pemberi adalah Chairun Nisa dan Hambit Bintih.
Sementara, dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten sebesar Rp 1 miliar, Akil ditetapkan tersangka bersama pengacara berinisial STA alias Susi Tur Andayani.
Akil dan STA ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Pihak pemberi adalah tersangka TCW alias Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Tubagus Chaeri juga suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. (*)

Sumber

Demikianlah informasi yang dapat Info-Kita.net sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel KPK Periksa Sekretaris MK dan Ajudan Akil Mochtar